BREAKING
Tampilkan postingan dengan label Pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pesantren. Tampilkan semua postingan

Senin, 31 Agustus 2020

Agar Mencapai Kesempurnaan Puasa


Dalam kitab Ihya’ ‘Ulumiddin, disebutkan bahwa untuk mencapai kesempurnaan puasa dapat dilakukan dengan enam perkara berikut ini :

1. Mencegah mata dari melihat perkara-perkara yang diharamkan dan dimakruhkan dan dari perkara-perkara yang dapat menghilangkan kita dari mengingat Allah Swt.

2. Mencegah lisan dari berbohong, menggunjing, adu domba, dan lain-lain.

3. Mencegah pendengaran dari berbagai perkara yang diharamkan.

4. Menjaga anggota yang lain dari perkara-perkara dosa dan tidak berbuka dengan perkara yang subhat.

5. Tidak memperbanyak makan dari perkara halal ketika berbuka sehingba terlalu kenyang.

6. Setelah berbuka, hati harus selalu berharap agar puasa kita diterima dan takut kalau puasa kita ditolak.


Sedangkan beberapa sunah puasa yang diambil dari beberapa sumber kitab fiqh adalah sebagai berikut :

1. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.

2. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.

3. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunah, sedekah, membaca al Qur’an dan amal kebajikan lainnya.

4. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: ” Saya berpuasa,” dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat kejahatan terhadapnya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkkan pahala dan terhindar dari dosa.

5. Berdoa ketika berbuka puasa.

6. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering dan jika tidak punya maka dengan makanan yang manis, seperti kolak dan jika tidak ada maka cukup dengan air putih.


Tiga Macam Orang Berpuasa dan Sepuluh Keutamaannya

 


            Puasa menurut Syara’ adalah mencegah diri dari makan, minum dan bersetubuh mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari karena mengharap ridho Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepadaNya.

            Ibnu Qudamah al Muqaddasiy membagi puasa menjadi tiga macam :

Pertama, puasa orang awam, yaitu sekedar menahan perut dan kemaluan dari keinginannya.

Kedua, puasa orang khusus, yaitu menahan pandangan lisan, tangan, kaki, pendengaran, penglihatan dan seluruh anggota badan dari perbuatan-perbuatan dosa.

Ketiga, puasa orang yang paling khusus, yaitu puasanya qalbu dari keinginan-keinginan yang hina, pemikiran-pemikiran yang menjauhkan dari Allah dan menahan qalbu dari selain Allah SWT secara total.

Sedangkan fadhilah atau keutamaan yang kita peroleh dari puasa diantaranya :

1.      Puasa adalah seperempat iman. Ini merupakan kesimpulan dari makna dua buah hadits yang menyebutkan : “Ashaumu nishfush shabri (Puasa adalah separuh dari sabar).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah) dan hadits “Ash Shabru nishful Iman (Sabar adalah separuh dari Iman).” (H.R Abu Nu’aim).

2.      Pahala puasa dilipatgandakan. Dalam sebuah hadits disebutkan demikian, “Setiap kebaikan seorang hamba akan dilipatgandakan pahalanya dari 10 sampai 700 kebaikan, terkecuali puasa, karena puasa adalah untuk-Ku (Allah) dan aku yang akan membalasnya.” (H.R Bukhari Muslim)

3.      Bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah lebih harum dibanding minyak kasturi.

4.      Orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu Ar Rayyan.

“Surga memiliki pintu yang disebut Ar Rayyan. Tidak akan memasukinya selain orang-orang yang berpuasa.” (H.R Bukhari)

5.      Orang yang berpuasa memiliki dua puncak kegembiraan.

“Orang yang berpuasa memiliki dua puncak kegembiraan: gembira pada saat berbuka puasa (ketika d dunia) dan gembira ketika bertemu Tuhannya (ketika di akhirat).” (H.R Bukhari Muslim)

6.      Puasa adalah pintu ibadah.

“Segala sesuatu ada pintunya. Adapun pintu ibadah adalah puasa.” (H.R Ibnu Mubarak)

7.      Puasa bisa menjadikan sehat. Sebagaimana sebuah hadits, “Berpuasalah, maka kalian akan sehat.” (H.R Abu Nu’aim)

8.      Puasa bisa menjadi benteng.

“Sesungguhnya puasa adalah tameng, maka jika salah seorang kamu sekalian berpuasa janganlah berkata kotor dan janganlah berlagak bodoh, kalau ada salah seorang yang ingin membunuh salah satu dari kamu atau berkata kotor pada salah satu dari kamu, maka katakanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (H.R Muslim)

9.      Puasa bisa melebur dosa. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (H.R Bukhari)

10.  Puasa menumbuhkan rasa kepedulian sosial terhadap sesama.

 

Minggu, 30 Agustus 2020

Sabar di Tengah Cobaan

 


            Pada zaman dahulu tersebutlah seorang yang bernama Abul Hasan. Ia pergi haji ke Baitul Haram dan ia melihat sebuah keajaiban. Sewaktu tawaf, dia tiba-tiba  melihat seorang wanita dengan wajah bersinar dan berseri-seri. Dengan kagum ia memuji, “Demi Allah saya belum pernah melihat wanita secantik dan secerah wanita ini, pasti tidak lain ia tidak pernah risau dan susah.”

            Rupanya wanita tersebut mendengar ucapan Abul Hasan, dan lantas ia bertanya, “Apa katamu, wahai saudaraku? Demi Allah aku tetap terbelenggu oleh perasaan duka cita dan luka hati yang mendalam karena risau”.

Abul Hasan heran, “Lalu apa yang membuatmu risau, saudaraku?”

Wanita itupun menjawab, “Suatu ketika suamiku menyembelih kambing qurban dan kala itu aku mempunyai dua orang anak.”

Saat aku bangun untuk membuat makanan, tiba-tiba anakku yang besar berkata, “Hai Dik, maukah kamu saya tunjukkan bagaimana cara ayah menyembelih kambing?” “Baiklah jika begitu,” Jawab adiknya,

Lalu disuruhlah adiknya tadi berbaring dan disembelihlah leher sang adik hingga meninggal. Setelah melihat darah bercucuran, ia disergap perasaan takut yang hebat sehingga larilah ia ke pucuk bukit dan bersembunyi, tetapi ia di sana malah dimakan srigala. Lalu ayahnya mencarinya dengan menyusul ke bukit. Setelah sekian lama mencari-cari anaknya yang tak kunjung ditemukan, akhirnya ia pun mati karena kelelahan dan kehausan.

Lalu Abul Hasan berkata, “Bagaimana kesabaranmu menghadapi semua musibah yang sangat hebat itu?”

Wanita itu menjawab, “Tiada seorang pun yang dapat membedakan antara sabar dan mengeluh, melainkan ia menemukan di antaranya ada jalan yang berbeda. Adapun sabar dengan memperbaiki yang lahir, maka hal itu baik dan lebih terpuji akibatnya, Dan adapun mengeluh, maka seseorang tidak mendapatkan ganti kecuali hanya kesia-siaan saja.”

(Sumber : Ihya’ ‘Ulumiddin)

Tarawih Di Rumah Saja ; 8 Atau 20 Rakaat?

 


            Shalat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan setelah shalat Isya’. Adapun bilangan rakaat yang dikerjakan berbeda-beda di Indonesia. Ada yang 20 rakaat adapula yang 8 rakaat. Lalu, yang benar itu 8 atau 20 rakaat? Selain itu, pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah ini pun merupakan bid’ah karena baru dilaksanakan pada masa sahabat Umar r.a. Ketika Rasulullah masih hidup, beliau melakukan shalat tarawih sendirian di kediaman beliau. Namun tergolong bid’ah hasanah (baik).

Berikut ini beberapa dalil yang mungkin bisa dijadikan dasar jumlah rakaat shalat Tarawih.

Dari Yazid bin Ruman ra. berkata, “Kaum muslimin pada masa Umar r.a shalat malam di bulan Ramadhan 23 rakaat (20 tarawih dan 3 witir).” (HR. Malik dalam Al Muwatha’ hal. 233). Hadits di atas dinyatakan shahih oleh kebanyakan ulama hadits.

Hadits lainnya, dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Rasulullah saw shalat di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat ditambah witir.” (HR. Baihaqi dan At Thabrani)

Imam Rafi’i berkomentar untuk hadits riwayat Ibnu Hajar tentang teks hadits tersebut ‘Rasulullah saw shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam bulan Ramadhan selama dua malam, ketika malam ketiga orang-orang berkumpul (menanti kedatangan beliau) namun Rasulullah saw tidak keluar. Pada pagi harinya beliau bersabda, ‘Aku takut shalat Tarawih diwajibkan atas kalian lalu kalian tidak mampu melaksanakannya.”

Hadist ini disepakati keshahihannya tanpa mengenyampingkan hadits yang diriwayatkan Aisyah ra. yang tidak menyebutkan jumlah rakaat (Hasyiyah at Tarmasi, II:466-467)

Adapun orang yang menyatakan bilangan tarawih berjumlah sebelas rakaat dengan berdasarkan pada hadits dari Sayyidah Aisyah ra berkata, “Rasulullah saw tidak pernah menambah shalat malam pada bulan Ramadhan melebihi sebelas rakaat.” (HR. Bukhari No. 1079)

Ibnu Hajar al Haitami menyatakan bahwa hadits tersebut adalah dalil untuk shalat witir, bukan untuk shalat tarawih. Sebab dalam banyak riwayat Nabi saw memang melaksanakan witir dengan bilangan maksimal sebelas rakaat (Tuhfatul Muhtaj, II:229)

Adapun mengenai shalat tarawih dengan dua rakaat satu salaman berdasarkan hadits berikut :

“Dari Ibnu Umar ra berkata, ‘Seorang lelaki bertanya pada Rasulullah saw mengenai shalat malam, Rasulullah saw menjawab, ‘shalat malam itu dua rakaat dua rakaat.’” (HR. Bukhari No. 936, Muslim No. 1239, Tirmidzi No.401, Nasa’i No. 659, Abu Dawud No. 1130 dan Ibnu Majah No. 1165)

 

Rabu, 26 Agustus 2020

Panduan Mencari Istri Shalihah Menurut Al-Qur’an dan Hadits

 


                Semua makhluk diciptakan Allah di muka bumi ini dengan berpasang-pasangan. Termasuk manusia, diciptakan dari jenis laki-laki dan perempuan. Soal jodoh tentu menjadi rahasia Allah, tak Ada seorang pun yang tahu. Hanya saja manusia bisa berusaha mencari dan berusaha mendapatkannya.

Seorang lelaki yang baik tentu mendambakan istri shalihah. Karena istri shalihah inilah yang akan mampu menciptakan keluarga sakinah, melahirkan, mengasuh dan mendidik keturunannya menjadi anak baik-baik, yang shalih dan shalihah. Allah Swt berfirman

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ وَٱلَّٰتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهۡجُرُوهُنَّ فِي ٱلۡمَضَاجِعِ وَٱضۡرِبُوهُنَّۖ فَإِنۡ أَطَعۡنَكُمۡ فَلَا تَبۡغُواْ عَلَيۡهِنَّ سَبِيلًاۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيّٗا كَبِيرٗا ٣٤

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An Nisaa’ : 34)

Bagi seorang laki-laki beriman dalam mencari pendamping hidupnya tentu harus mempunyai pedoman. Saking pentingnya memperoleh istri shalihah ini, Nabi Saw sampai bersabda

“Tidaklah seorang mukmin memperoleh sesuatu yang lebih baik sesudah taqwa kepada Allah Swt selain dari  istri yang shalihah ; jika diperintah ia patuh, jika dipandang menyenangkan, jika diminta untuk menunaikan sesuatu ditunaikannya dengan baik, dan jika suami jauh darinya, dijagalah harta dan harga dirinya.”

Berikut ini adalah beberapa ciri istri shalihah menurut Al-Qur’an dan Hadits Nabi.

1.    Jika diperintah ia patuh

Posisi istri di dalam rumah tangga tentu bukan sebagai pembantu rumah tangga yang selalu siap untuk disuruh-suruh suami maupun untuk mengurus seluruh tugas rumah. Namun adakalanya ketika suami meminta istri dalam suatu hal yang dirasa mampu untuk dilakukannya, istri sebaiknya melakukan dan patuh terhadap perintah tersebut. Selama perintah suami tersebut tidak maksiat dan melanggar agama, maka wajiblah hukumnya seorang istri patuh. Sebagaimana dalam sebuah hadits

“Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu istrinya tidak mau menurutinya dan suaminya sepanjang malam marah kepadanya, niscaya dia dilaknat oleh malaikat hingga pagi hari.” (HR. Bukhari Muslim)

2.    Jika dipandang menyenangkan

Siapa sih suami yang ingin memandang istrinya yang acak-acakan dan kurang enak dipandang mata? Tentu semua suami normalnya ingin melihat penampilan istri yang baik dan enak dipandang. Namun dipandang sedap bukan berarti dengan selalu berpenampilan mewah dan merias wajah dengan wah. Penampilan dari sikap yang  baik, tutur kata yang sopan dan bibir yang sering menampakkan senyum pun sudah cukup dan dianggap menyejukkan mata bagi suami. Adakalanya juga seorang wanita merias diri dan berpenampilan menarik di hadapan suaminya. Selama sesuai kondisi dan situasi.

3.    Jika diminta untuk menunaikan sesuatu ditunaikannya dengan baik

Selama perintah dari suaminya baik dan tidak melanggar agama, si istri wajib patuh dan menunaikannya. Termasuk kewajiban melayani hasrat sebagai seorang lelaki. 

4.    Jika suami jauh darinya, dijagalah harta dan harga dirinya.

Suatu ketika suami pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan harta bendanya, ia tidak lantas berfoya-foya dan bebas menggunakan harta. Selain itu pula ia mampu menjaga dirinya di hadapan laki-laki lain yang bukan mahramnya. Jangan sampai ketika suami pergi keluar kota  malah istri berkeluyuran kemana-mana dan tidak menjaga harta justru malah menghabiskannya.

“Apabila seorang istri telah mendirikan shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, selalu menjaga diri dan menaati suaminya, niscaya dia masuk surga Tuhannya.” (HR. Al Bazaar)

                        Demikian beberapa poin ciri-ciri istri shalihah menurut Al-Qur’an dan hadits. Semoga kita semua senantiasa mendapat kebaikan-kebaikan di dunia maupun di akhirat kelak, termasuk bagi para pembaca jomblowan-jomblowati yang belum menemukan jodoh agar segera dipertemukan dengan jodohnya yang shalih-shalihah dan dapat menuju ke jenjang ke pernikahan hingga membina kehidupan rumah tangga yang sesuai dengan yang diperintahkan agama. Wallahu A’lam. 

Lima hal dalam Makna Lebaran

 


Allahu Akbar
, Allahu Akbar, Allahu Akbar… Laa ilaaha illallah huwallahu akbar… Allahu akbar walillahilhamd.

Suara takbir yang bergema hampir di seluruh tempat menambah indahnya lebaran atau Idul Fitri bagi umat Islam yang merayakannya. Ibadah puasa selama 30 hari lamanya benar-benar telah dijalani dengan harapan agar kembali kepada fitrah, yaitu lahir dan batin menjadi suci tanpa mempunyai dosa sama sekali seperti halnya bayi yang baru lahir. Itulah makna yang terkandung dari Idul Fitri. (‘id=kembali, fitri=kesucian). Allah SWT berfirman,

 قَدۡ أَفۡلَحَ مَن زَكَّىٰهَا ٩ وَقَدۡ خَابَ مَن دَسَّىٰهَا ١٠

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Q.S As Syams : 9-10)

Selain itu, tradisi lebaran yang identik dengan pakaian yang baru bukanlah hal yang utama. Akan tetapi makna lebaran yang sesungguhnya adalah bertambahnya ketaatan hamba terhadap Sang Pencipta. Seperti maqolah berikut,

Laisal ‘id liman labisal jadiid... Walakinnal ‘id liman tho’atuhu taziid...

“Hari raya bukanlah bagi orang yang berpakaian baru. Tetapi hari raya adalah bagi orang yang ketaatannya bertambah.”

Makna Idul Fitri yang terkandung di dalamnya bisa diaplikasikan pada lima hal yang terangkum dalam “5 L” yaitu : Lebur, Labur, Libur Luber dan Lebar.

Pertama, Lebur. Maksudnya setelah melewati 30 hari berpuasa dengan iimaanan wahtisaaban, maka dosa-doa kita akan lebur atau dimaafkan oleh Allah. Sesuai sabda Nabi yang artinya : “Barangsiapa yang berpuasa di Bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari)

Kedua, Labur. Maksudnya sebagian masyarakat terutama di negara kita dalam menyambur hari raya biasanya saling menghias rumah dengan mengecat (ngelabur : Jawa) tembok rumah, pagar dan lainnya sebagai tanda suka cita.

Ketiga, Libur. Maksudnya Hari Raya di negara kita sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga semua kegiatan seperti kerja, sekolah dan lainnya diberhentikan sementara.

Keempat, Luber. Maksudnya pahala seseorang setelah melewati bulan Ramadhan akan bertambah banyak dan meluap (luber:Jawa). Hal ini karena setiap amal yang dilakukan pada bulan Ramadhan dilipatgandakan.

Kelima, Lebar. Maksudnya telah berakhirnya kita dalam menjalankan ibaddah Puasa Ramadhan, maka kita akan menjadi lebar (bebas). Bahkan dilarang atau haram berpuasa pada hari pertama. Sebagaimana sabda Nabi,

“Sesungguhnya Rasulullah melarang puasa pada dua hari raya, yakni hari raya Idul Fitri dan Idul Kurban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Akan tetapi yang dimaksud di sini adalah orang mukmin yang menjalankan puasa dengan benar, sehingga dapat dikatakan dengan LEBARAN yang memperoleh pahala yang banyak dari ibadah puasa kita selama Bulan Ramadhan, serta bisa mencapai derajat muttaqiin sesuai di dalam firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah:183.

Mungkin ada banyak versi lain mengenai pemaknaan lebaran atau Idul Fitri ini. Namun yang pasti makna mengenai lebaran pastilah mempunyai tujuan agar umat Islam selalu menuju kepada kebaikan-kebaikan. Wallahu A’lam.

Rabu, 19 Agustus 2020

Balasan Haji Mabrur Pada Masa Pandemi

  

“Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya selain syurga”

(HR. Bukhari No. 1773 dan Muslim No. 1349)

Ada banyak alasan orang Islam pergi ke Tanah Haramain untuk melaksanakan Ibadah Haji. Baik alasan ukhrawi maupun duniawi. Alasan ukhrawi tentu yang didasarkan pada kewajiban agama, itupun bagi yang sudah mampu melaksanakannya. Alasan ukhrawi yaitu sesuai pada banyak keterangan dalam hadits dan Al-Qur’an. Sedangkan alasan duniawi mungkin saja untuk menambah titel di depan nama atau mendapat status sosial yang lebih tinggi di lingkungan masyarakatnya. Wallahu A’lam. Hanya Tuhan lah yang lebih mengetahui hati manusia.

            Ibadah haji yang diwajibkan bagi orang Islam dan dilaksanakan setahun sekali merupakan sebuah keistimewaan tersendiri. Pasalnya tidak mudah dan tidak murah untuk bisa mencapai tanah suci dan kemudian melaksanakan perintah agama rukun terakhir ini. Biaya yang harus dikeluarkan pun tak sedikit. Juga kondisi fisik pun harus fit dan siap karena ibadah haji adalah ibadah yang lebih banyak menggunakan tenaga ekstra. Rukun ibadah yang berupa fisik seperti sa’i, melempar jumroh, wukuf, mabit, tahallul dan lainnya. Sebagian besar rukun haji adalah menggunakan fisik. Inilah yang memberatkan bagi para orang tua yang berusia lanjut.

            Haji merupakan sebuah kewajiban yang tentunya tidak memaksakan semua umat Islam. Namun dari segi kemampuan juga dipertimbangkan. Inilah yang kemudian dalam ketentuan haji adalah bagi orang yang mampu. Baik dari fisik maupun biaya. Namun ada juga yang mampu keduanya, namun tidak ada niat untuk melaksanakannya. Banyak alasan memang. Mungkin karena sayang terhadap harta bendanya atau hal lainnya. Inilah yang dimaksud dari ‘panggilan ilahi’. Karena panggilan ilahi sendiri berhubungan dengan hati dan hidayah kepada seseorang. Bisa juga dikarenakan hal lain yang lebih rumit seperti kesibukan hidup atau pekerjaan.

            Kebijakan Ibadah Haji Karena Pandemi

            Kegalauan dan kegelisahan mungkin menyelimuti para calon jamaah haji yang akan berangkat di bulan Dzulhijjah tahun ini. Sebagaimana yang telah dimaklumi bersama bahwa dikarenakan pandemi yang melanda dunia, keputusan dari Kementerian Agama di berbagai  negara melarang adanya haji tahun ini. Semua itu demi memutus rantai penularan virus. Terlebih di Haramain adalah tempat bertemunya para jamaah haji dari berbagai belahan dunia. Berjuta-juta orang datang berjubel dan berkerumun. Sehingga dari segi kesehatan potensi penularannya pun lebih tinggi.

            Lalu bagaimana dengan nasib 221 ribu lebih calon jamaah haji Indonesia yang gagal berangkat tahun ini? Karena pemerintah Indonesia secara resmi telah mengumumkan kebijakan ini pada Selasa, 2 Juni 2020 lalu. Bahkan tak hanya Indonesia, calon jamaah haji dari berbagai negara pun mungkin demikian. Apakah calon jamaah haji yang gagal berangkat itu tetap memperoleh titel haji mabrur?

            Nilai dalam Ibadah Haji

            Haji sendiri merupakan ibadah yang sarat akan simbol-simbol dalam ritualnya. Filosofi atau makna dalam berhaji sendiri tidak jauh dengan apa yang menjadi kisah Nabi Ibrahim alaihis salaam. Praktek ibadah haji merupakan manifestasi kehidupan Nabi Ibrahim bersama istrinya Siti Hajar serta putranya Nabi Ismail di Makkah. Seperti misalnya Sa’i merupakan lari-lari kecil Siti Hajar untuk menemukan air dari Bukit Safa dan Marwah. Kemudian melempar Jumroh adalah peristiwa ketika Iblis menggoda Nabi Ibrahim tatkala akan menyembelih putranya sesuai dengan perintah Allah. Iblis menggoda supaya perintah dari Allah tersebut tidak dilaksanakannya. Sehingga sesuai perintah Allah, Nabi Ibrahim melempari Iblis tersebut dengan batu.

            Dalam sebuah hadits Hasan, Syaikh Muhammad Nashiruddin Albani menjelaskan bahwa ciri haji mabrur sendiri ada tiga yang semuanya mengandung pesan sosial bagi sesama. Suatu ketika Nabi Muhammad SAW ditanya tentang kebaikan (Albirru) dalam haji. Beliau menjawab, ith’amut tha’aam (memberi makan), ifsya’us salaam (menebarkan kedamaian) dan thayyibul kalaam (bagusnya perkataan). Pada intinya manusia harus berbuat baik dan bermanfaat bagi sesama. Inilah yang kemudian sebagai para calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini dapat mengambil makna dalam ibadah haji.

            Sehingga apabila nila-nilai kebaikan (albirru) dalam haji tersebut dapat diemplementasikan dengan memberi makan (ith’amut tha’aam) atau bisa juga pada sektor kesehatan dengan memberikan APD bagi relawan yang menangani pasien di rumah sakit. Sehingga kemudian akan muncul Ifsya’us salaam (menebarkan kedamaian atau keselamatan). Terakhir, thayyibul kalaam (bagusnya perkataan) berarti juga dengan tidak menyebar informasi bohong atau hoax di media sosial.

Kisah Haji Mabrur Karena Berderma

Dalam sebuah kisah diceritakan bahwa pada intinya ada seseorang yang gagal berangkat haji karena ongkosnya diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan. Namun karena yang dilakukan itu, ia justru menjadi haji mabrur. Bahkan dikarenakan doa orang tersebut, jamaah haji yang lain ikut menjadi haji mabrur pula. Orang tersebut bernama Muwaffaq yang tinggal di Damaskus. Ia hanyalah seorang pedagang sepatu yang mengumpulkan biaya haji selama kurang lebih 40 tahun. Kisah ini diceritakan langsung oleh Muwaffaq kepada Abdullah bin Mubarrak (118-181 H/726-797 M), seorang ulama Marwaz, Khurasan yang mendambakan dua hal dalam ibadah yakni haji dan jihad.

            Di masa pandemi seperti ini, harapan menjadi mabrur bagi para calon jamaah haji bisa saja terwujud jika kita melihat kisah Muwaffaq di atas. Mendapat predikat haji mabrur meski tak jadi berangkat ke tanah suci lantaran lebih mementingkan orang lain yang kelaparan dan kesusahan. Di masa pandemi seperti ini tentu banyak juga orang-orang yang merasa kesusahan dan kesulitan ekonomi. Terutama mereka yang berpenghasilan pas-pasan dan bergantung pada gaji harian. Dampak pandemi ini bahkan dirasakan kalangan menengah ke atas. Apalagi kaum bawah yang ketika hari-hari biasa saja penghasilan mereka sangat minim dan kekurangan.

            Maka dari itu, bagi para calon jamaah haji hendaknya bisa mengambil hikmah akan adanya pandemi seperti ini. Meski belum bisa berangkat tahun ini, alangkah lebih baiknya harta yang ada digunakan untuk menolong sesama di sekitar lingkungan tempat tinggal. Terutama bagi mereka  yang terdampak dan semakin terhimpit masalah ekonomi. Karena jika dilihat dari segi katanya, Mabrur adalah isim maf’ul (objek) dari akar kata albirru yang berarti ‘kebaikan’ sehingga alhajjul mabruru dapat diartikan dengan ‘haji yang diberi kebaikan’. Semoga dengan mengambil semangat kemabruran ini, kita semua mendapat pahala mabrur sebelum atau tanpa haji. Wallahu A’lam.

Selasa, 11 Agustus 2020

Menjalankan Fiqh Secara Praktis dan Dinamis

 


 

             Dalam sebuah kaidah ushul fiqih dikatakan Almasyaqqatu tajlibut taisiraSuatu kesulitan atau kesempitan akan menarik kemudahan.” Kaidah ini dapat pula terapkan di tengah pandemi saat ini. Bahwasanya dalam beribadah di tengah wabah saat ini setiap muslim harus bisa menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang sudah dibuat. Dalam hal ini merupakan aturan pemerintah atau ulil amri. Di samping itu, umat Islam pun harus tetap melaksanakan kewajiban syari’at yang berbenturan dengan pandemi saat ini.

Karena inilah kemudian ulama menjadi rujukan masyarakat agar memberikan pedoman atau lebih tepatnya petunjuk dalam beribadah, khususnya pada bulan Ramadhan tahun ini. Pasalnya, para ahli kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus memberikan aturan atau protokol kesehatan seperti dengan tidak boleh berkerumunan, bersalaman serta kontak fisik dengan orang lain. Inilah kemudian berakibat dengan tata cara ibadah umat Islam secara normal termasuk pendirian shalat Jum’at misalnya. Seperti diketahui bahwa pendirian shalat Jum’at menurut madzhab Syafi’i minimal adalah 40 orang dewasa serta mustauthin (menetap).

            Hal inilah kemudian membuat ulama agar memberikan solusi dari permasalahan yang ada. Melihat situasi pandemi yang kian menjadi namun ibadah juga merupakan sesuatu yang mutlaq dilaksanakan selaku umat beragama, khususnya umat Islam. Apalagi kewajiban shalat wajib yang hukumnya fardlu ‘Ain. Bahkan selama nyawa masih melekat di badan, kewajiban syari’at berupa shalat ini harus tetap dilakukan.

Dengan melihat literatur serta mempertimbangkan berbagai hal, kemudian menghasilkanlah rumusan fiqih yang dapat meringankan umat dan lebih solutif. Pendirian shalat Jum’at di suatu daerah pun akhirnya sesuai dengan kondisi masing-masing daerah tersebut. Jika suatu daerah masih dianggap aman dan belum ada warganya yang masuk kriteria ODP, maka pendirian shalat Jum’at pun diperbolehkan. Namun sebaliknya, jika sudah masuk dalam kriteria zona merah dan berpotensi berbahaya, maka shalat Jum’at pun ditiadakan.

            Meskipun diperbolehkan, namun dalam pelaksanaannya shalat Jum’at pun mesti mematuhi prtokol kesehatan semisal dengan jarak minimal satu meter, tidak perlu jabat tangan dan memakai masker dan sebagainya. Begitulah, selain harus mematuhi kebijakan pemerintah atau ulil amri, juga harus meminta petunjuk kepada para ahli agama atau ulama. Sesuai dengan sabda Nabi SAW, “Ikutilah para Ulama. Sesungguhnya mereka adalah pelita dunia dan penerang akhirat.” Demikian Rasulullah bersabda, saking pentingnya ulama sebagai panutan dan cahaya umat. Terutama dalam urusan akhirat atau ibadah kepada Allah.

            Saat ini, kita sebagai mukmin sedang menjalankan salah satu kewajiban agama yang berupa puasa Ramadhan sebulan penuh. Selain menjalankan kewajiban berupa puasa, di dalam bulan Ramadhan pun banyak ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Seperti shalat tarawih, memperbanyak membaca Al-Qur’an, sedekah, dan lain sebagainya. Namun dalam pelaksanaannya dikarenakan bertepatan pula dengan pandemic ini, sehingga kegiatan pun tidak berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Apalagi yang melibatkan banyak orang seperti shalat Tarawih berjamaah.

            Ibadah-ibadah yang melibatkan banyak orang pun dilarang. Sehingga kemudian pemerintah menganjurkan shalat Tarawih dan tadarus dilakukan di rumah saja. Bahkan di beberapa daerah sudah menerapkan aturan dan sanksi yang jelas bagi warganya yang melanggar. Karena memang menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafsi) merupakan kewajiban, selain juga menjalankan ibadah. Itulah salah satu tujuan dari adanya syari’at (Maqashidus Syari’ah).

Berat memang, menjalankan ibadah yang biasanya dilakukan berjamaah dan lebih semangat, sekarang menjadi sepi dan akhirnya kurang bersemangat. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita dapat menjaga keistiqomahannya, meskipun sedikit. Karena sebuah hadits pun dikatakan, “Amal yang dicintai oleh Allah swt adalah amal yang dilakukan dengan terus menerus sekalipun sedikit.” (H.R Bukhari Muslim). Maka, fiqih di tangan para ulama yang tidak ekstrem (baca; kaku) dan tidak selalu hanya mengedepankan tekstualitas, akan cenderung praktis dan dinamis sesuai keadaan. Seperti halnya kondisi saat ini.

Tidak masalah jika memang harus menjalankan shalat tarawih dan tadarus di rumah saja. Menjalankan ibadah bersama keluarga, tadarus sendiri dan banyak hal dilakukan sendiri maupun berjamaah di rumah. Ini semua dapat kita ambil hikmah dan kemudian mensyukurinya. Karena sangat jarang kita bisa berkumpul keluarga saat bulan Ramadhan. Seringnya berkumpul dengan keluarga adalah ketika lebaran. Itupun hanya beberapa hari saja. Setelah itu kembali ke perantauan untuk rutinitas kerja, sekolah dan sebagainya. Waktu bersama keluarga pun hanya sebentar.

            Sehingga kesimpulannya adalah bahwa umat Islam seharusnya tetap bersyukur dengan segala keadaan yang sedang melanda, termasuk saat ini. Ketika pandemi sedang merajalela. Berat memang, bersyukur dalam keadaan yang menghimpit dan di saat sulit. Namun sebagai seorang mukmin sejati, sikap untuk selalu bersyukur haruslah menjadi pegangan hidup. Karena sudah jelas disebutkan di dalam Al-Qur’an,

وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَئِن شَكَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡۖ وَلَئِن كَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٞ ٧

“Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (Q.S Ibrahim ayat 7)

            Selain bersyukur dalam setiap keadaan, manusia pun diperintahkan untuk berikhtiar dan agar senantiasa bisa beribadah kepadaNya. Dalam masa-masa pandemi inilah kemudian diperlukan petunjuk para ulama dalam menjalankan ibadah. Bahkan tak hanya itu, ulama pun hendaknya bisa memberikan kesejukan dan ketenangan dalam menghadapi pandemi. Sehingga apabila warga Muslim ingin selamat dan tenang hatinya maka hendaknya tetap dekat dengan para ulama.

            Sudah banyak doa dan amalan yang bersumber dari Al-Qur’an, hadits, maupun kitab ulama terdahulu disampaikan para ulama kepada kita. Sehingga selain berikhtiar secara dhohir, umat Islam juga danjurkan untuk berikhtiar secara bathin atau berdoa. Dengan demikian, sudah sempurnalah ikhtiar kita dalam menghadapi pandemi ini. Setelah ikhtiar dilakukan, selanjutnya serahkan semuanya kepada Allah (tawakkal). Sebagaimana firman Allah SWT :

وَيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُۚ وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُۥٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمۡرِهِۦۚ قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَيۡءٖ قَدۡرٗا ٣

“Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”Semoga pandemi ini segera berakhir dan semua aktifitas berjalan normal seperti sedia kala. Amiin.

 

 
Copyright © 2013 PUJAKESUMA BLOGGER
Design by FBTemplates | BTT